RUTAN UNI EROPA – INTEL INSIDE ?

Intel Corp harus menelan pil pahit saat didenda tidak tanggung – tanggung oleh Komisi Uni Eropa, denda sebesar US$ 1,44 Milliar atau sekitar Rp. 15 Trilliun adalah denda terbesar yang pernah dikenakan dalam kasus anti – kompetisi di benua Eropa !.

Putusan ini diambil Komisi Uni Eropa setelah penyelidikan yang membuktikan bahwa Intel Corp telah melanggar regulasi karena menyalah gunakan posisi dominannya dengan cara memberikan diskon khusus kepada produsen komputer apabula membeli chip x86 buatan intel ketimbang membeli dari AMD. Arsitektur processor x86 CPU merupakan komponen utama komputer desktop masa kini, dimana Intel menguasi hingga 70 % pangsa pasar yang ada, sedangkan Eropa menyumbang 30 % dari 22 Milyar Euro pasar chip x86 CPU secara global.

Selain bentuk pelanggaran di atas, intel juga kedapatan membayar produsen komputer seperti Acer, Dell, HP, Lenovo, dan NEC untuk menunda penggunaan chip x86 buatan AMD pada produk komputer mereka, bahkan Intel meminta para produsen untuk membatasi akses penjualan produk – produk yang menggunakan chip x86 buatan AMD.


Menanggapi putusan ini, Chief Executive Intel, Paul Ottelini menyatakan Intel Corp akan mengajukan banding sebab Komisi Uni Eropa mengeluarkan keputusan yang salah karena temuan dari Intel tidak diperiksa dengan baik. bahkan, Senior Vice President Intel, Bruce Sewell mengklaim bahwa Intel tidak pernah memaksakan konsumen untuk tidak membeli produk AMD dalam rangka mendapatkan diskon dari Intel.

Dilain kesempatan, AMD menyambut gembira keputusan Komisi Uni Eropa ini.

“Keputusan ini adalah langkah penting untuk membuat pasar yang benar – benar kompetitif”
Demikian President AMD, Dirk Meyer.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Engine Knocking (Mesin Ngelitik)

pengumuman hasil seleksi CPNS 2009 Sumatera Utara