Daftar Sirup Obat Yang Tidak Menggunakan Propilen Glikol, Polietilen Glikol, Sorbitol, Dan/Atau Gliserin/Gliserol, Aman Sepanjang Digunakan Sesuai Aturan Pakai (Berdasarkan Data Registrasi BPOM), sebagaimana tercantum pada Lampiran 1 Penjelasan BPOM RI pada surat Nomor Hm.01.1.2.10.22.172, Tanggal 22 Oktober 2022, Tentang Informasi Kelima Hasil Pengawasan Bpom Terkait Sirup Obat Yang Tidak Menggunakan Propilen Glikol, Polietilen Glikol, Sorbitol, dan/atau Gliserin/Gliserol. Daftar download disini : PDF